03 March 2010
Apa yang dimaksudkan dengan Sistem Kesehatan Hewan Nasional?
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menggunakan istilah ‘Veterinary Services’ atau kadang-kadang ‘National Animal Health System’. Menurut OIE, pengertian Sistem Kesehatan Hewan Nasional atau disingkat Siskeswannas adalah organisasi pemerintah dan non-pemerintah yang melaksanakan tindakan kesehatan dan kesejahteraan hewan serta standar dan pedoman lain yang ditetapkan dalam OIE Terrestrial Animal Health Code & Aquatic Animal Health Code. Dengan demikian Siskeswannas merupakan penggabungan dari seluruh kegiatan sektor kesehatan hewan yang dilakukan pemerintah dan swasta/non-pemerintah.
Apa peran pemerintah dalam Siskewannas?
Pemerintah merupakan regulator, fasilitator dan pelaksana program-program kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan yang bersifat “public good” (tidak dapat diserahkan kepada swasta, karena menyangkut kepentingan dan keuntungan yang dirasakan publik/orang banyak).
Untuk menjalankan perannya dalam Siskeswannas, pemerintah memerlukan organisasi, personil, infrastruktur dan logistik dengan kapasitas yang memadai, sehingga mampu menyediakan visi, kepemimpinan dan pengendalian terhadap urusan-urusan kesehatan hewan nasional. Dalam hal ini pemerintah menetapkan kebijakan publik yang digunakan untuk mempengaruhi dan mengarahkan strategi swasta.
Unsur apa saja yang terlibat dalam Siskeswannas?
Unsur yang terlibat dalam Siskeswannas dan saling memiliki keterkaitan satu sama lain, meliputi dokter hewan pemerintah, dokter hewan swasta, sektor swasta dan konsumen.
Siapa yang mengendalikan dan mengarahkan Siskeswannas?
Siskeswannas berada dibawah kendali dan arahan ‘Otoritas Veteriner’ (Veterinary Authority). Pada dasarnya organisasi swasta (non-pemerintah) untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam Siskeswannas harus diakreditasi atau disetujui oleh Otoritas Veteriner.
Apa tantangan utama pemerintah dalam menjalankan Siskeswannas?
Tantangan utama pemerintah adalah bagaimana menjadikan Siskeswannas mampu untuk melakukan respon cepat (rapid response) terhadap kejadian wabah penyakit hewan menular dan zoonosis yang baru muncul dan muncul kembali (emerging and re-emerging diseases). Respon cepat tersebut meliputi bagaimana mengonfirmasi laporan wabah secara cepat, memadamkan kejadian wabah secara cepat, mampu melakukan pemusnahan hewan/ternak secara menyeluruh dalam radius tertentu (stamping out) secara manusiawi dan melakukan vaksinasi jika vaksin tersedia dan sesuai.
Kenapa Siskewannas menjadi ‘Global public good’?
Siskeswannas disebutkan sebagai ‘Global public good’ karena kepentingan dan keuntungan dari kerberhasilan mengatasi penyakit-penyakit hewan menular dan zoonosis yang baru muncul dan muncul kembali (emerging and re-emerging diseases) menjangkau dan melampaui seluruh negara, orang dan generasi. Jika satu negara saja gagal melakukannya dapat membahayakan seluruh planit di muka bumi.
Apa yang dimaksud dengan ‘Good governance’ dalam Siskeswannas?
Yang dimaksudkan dengan ‘good governance’ (kepemerintahan yang baik) dalam Siskeswannas adalah apabila peraturan perundangan, kebijakan dan sumberdaya yang disusun dan dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan standar-standar internasional OIE.
Apa prasyarat dasar ‘Good governance’?
Prasyarat dasar ‘Good governance’ yaitu ada peraturan perundangan yang dapat diterapkan dan Siskeswannas memiliki kapasitas untuk melakukan deteksi dini, transparansi, notifikasi, respon cepat terhadap wabah penyakit, biosekuriti, kompensasi dan vaksinasi (apabila diperlukan).
Apa fungsi pemerintah dalam Siskeswannas?
Fungsi pemerintah dalam Siskeswannas adalah:
• menerbitkan atau mencabut sertifikat atau lisensi resmi;
• menolak, membatasi atau mengatur impor, ekspor dan pergerakan domestik hewan, produk hewan atau turunannya setelah melalui pemeriksaan/inspeksi veteriner;
• menyita atau memusnahkan hewan atau produk hewan yang ilegal;
• memerintahkan dan melaksanakan isolasi, karantina, pemeriksaan dan pengujian terhadap hewan atau lokasi dimana hewan dipelihara; dan
• menyetujui, meregistrasi dan mensupervisi pengelolaan lokasi peternakan dan orang-orang yang terkait dan mencabut persetujuan tersebut apabila terjadi pelanggaran
Bagaimana penerapan ‘Good governance’ dalam Siskeswannas?
Penerapan ‘Good governance’ dalam Siskeswannas apabila pemerintah dalam menjalankan fungsinya memiliki aspek-aspek sebagai berikut:
• kesadaran dan kemampuan untuk memenuhi standar internasional OIE
• prosedur rekruitmen pekerja pemerintah dan sektor swasta yang memenuhi syarat, termasuk training dan pendidikan berkelanjutan
• pembiayaan yang berkesinambungan dan akuntabilitas penggunaannya
• kebijakan yang tidak tergantung dari pengaruh politik
• konsultasi dan keterlibatan organisasi non-pemerintah (termasuk profesi, produsen, komoditi dan konsumen)
• partisipasi dalam organisasi internasional
• kemampuan akreditasi terhadap pelayanan swasta
• implementasi program kerjasama dengan sektor swasta.
[Diadopsi dari presentasi Tri Satya Putri Naipospos pada Studium Generale, kerjasama Program Pasca Sarjana Studi Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB dan Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (ASKESMAVETI ) pada tanggal 22 Desember 2009]















